Rabu, 14 Januari 2015

Ringkasan Matakuliah Moral Keluarga



BAB I
TINDAKAN MANUSIA

SEPUTAR TINDAKAN MANUSIA
·      Manusia “harus” bertindak® artinya, apa bahwa tindakan itu harus memenuhi standar atau kriteria normatif tertentu, manusia itu bertindak adalah normal, ciri khas manusia.
·      Manusia “harus” bertindak melukiskan eksistensi manusia secara mendalam (sebagai mahkluk hidup), tapi juga mencetuskan nilai-nilai manusiawi.
·      Maka triminologi “harus” mementingkan atau mengedepankan pemahaman bahwa tindakan manusia harus memenuhi syarat moral atau etis tertentu.
Tindakan manusia® merupakan pencetusan dirinya artinya manusia (ditentukan oleh tindakannya) ® berurusan denganperbuatannya.
Mourice Blondel: Tindakan manusia adalah representasi dirinya yang paling umum, paling lengkap, dengan tindakan manusia menghadirkan dirinya secara lengkap.
·      Tindakan manusia tidak tunggal: maksudnya ialah tindakan manusia itu kompleks, Dinamis, dan kaya akan proses. ® hal ini disebabkan karena manusia sebagai subyek dari tindakannya adalah mahkluk yang kompleks pula, berbeda dengan binatang.
Perbedaan anatara manusia dengan binatang dari sudut pandang tindakannya:
o  Binatang bukan subyek dari tindakannya
o  Manusia secara tegas adalah subyek (tuan) atas tindakannya (meskipun pada kasus-kasus tertentu manusia kerap kali jatuh pada pengungkapan-pengungkapan seperti binatang)
·      Prilaku binatang sebenarnya adalah “gerakan” ® didominasi oleh insting (rangsangan)
·      Tindakan manusia jelas tidak tunduk pada insting (rangsangan) dan memiliki proses yang lebih rumit, jadi tindakan manusia® perwujudan dari trimonologi perkembangan, seperti kedewasaan, kematangan, kemahiran, tanggung jawab, dan seterusnya. Ada dua tindakan manusia yakni Tindakan manusiawi (Acktus Humanus) dan Tindakan manusia (Actus Hominis).

PERBEDAAN ANTARA: ACTUS HOMINIS DAN ACTUS HUMANUS
1.    Actus Hominis® tindakan manusia tampil sebagai suatu gerakan belaka (manusia berada pada level yang paling rendah) sederhananya ialah level tindakan yang dimiliki oleh semua mahkluk hidup.
Gerekan semacam ini® lebih berupa insting
PENJELASAN DENGAN SKEMA:
Moral® Berbicara soal baik-buruk dari tindakan manusia, ada dua tindakan mausia itu
1.    Actus Humanus (tindakan manusiawi)
§  Tindakan yang memiliki karakter/sifat manusiawi
     Artinya: Tindakan ini menyertakan akan budi dan seluruh kemanusiaan dari manusia (sadar-tahu-dan bebas)
              Ini bisa dinilai secara MORAL
2.    Actus Humanis (tindakan manusia)
§  Semua tindakan dari manusia, yaitu: Semua tindakan yang dilakukan oleh manusia, yang ternyata binatang pun melakukannya. Misalnya: Makan, minum, kencing, tidur, dan sebagainya.
Bisa dinilai secara MORAL adalah ACTUS HUMANUS® Melahirkan Pedoman Moralitas, misalnya:
1)  
Perintah ini hanya dipunya manusia/untuk manusia
 
Jangan membunuh
2)   Jangan mencuri
3)   Jangan berbuat cabul
§  Semuanya ini merupakan hukum universal: UNTUK MAUSIA® Tidak peduli apa agamanya, sukunya, adat-istiadatnya, dan seterusnya.
§  Hukum ini® direfleksi sebagai perintah agama (Manusia akal-budi) ® bisa berefleksi tentang hubungannya dengan yang ilahi
Tampak semua arah itu adalah: Pencapaian kebaikan, dalam kaca mata agama kebaikan itu ialah:
1.    Memuliakan Tuhan: manusia harus punya hubungan intim, khusus, dan personal dengan Tuhannya® diwujudkan: melalui doa, sholat, misa, dan seterusnya.
2.    Mengankat martabat manusia: Dalam beragama, manusia harus hormat terhadap kemanusiaan

OPTIO FUNDAMENTALIS
§  Dimensi persoanal perbuatan: melahirkan actus humanus® juga akan melahirkan Optio fundamental
Pengertian
Optio: berarti pilihan, Fundamentalis berarti dasar/fundamental
Jadi®Optio fundamentalis ialah pilihan dasar atau sikap dasar dari lahirnya suatu perbuatan
§  Optio fundamental (moral): agar kita jangan menilai terlalu cepat perbuatan orang lain. Karena sifat dasar Optio fundamental: Berhadapan dengan Allah (hati nurani)
Jika actus humanus® menyoroti perbuatan
Optio fundamentalis® melihat konteks keseluruhan dari lahirnya perbuatan tersebut
§  Optio fundamental yang jahat (disebut dosa) meski itu belum terungkap dalam perbuatannya
Teori Optio fundamental: berakar dari ajaran, Agustinus dari hippo dan Thomas Aquinas® tentang tujuan akhir hidup manusia. Menurut teori Thomistik: Manusia telah melakukan begitu banyak pilihan partikular berupa tingkah laku dan perbuatan.
Misalnya:
§  Susan telah memilih untuk menjadi Religius (suster), dengan sendirinya susan (seharusnya) memberikan banyak perhatian waktu dan tenaga untuk kegiatan religius.
Jadi jelas, pandangan teori Thomstik® akhirnya menitikberatkan bahwa pada akhirya ada dua jenis optio fundamentalis (mencintai Tuhan atau mencintai ciptaan lain/bukan Tuhan).
Melalui optio ini manusia sanggup mengakui kebesaran Tuhan, namun bukan mustahil optio ini berubah sewaktu-waktu.
Misalnya:
§  Anong semula memiliki optio fundamental yang benar, selanjutnya dalam perjalanan waktu optio ini mengalami krisis dan akhirnya berubah, sebaliknya anong yang mempunyai optio fundamentalis jahat bisa saja berubah menjadi baik jika diimbangi dengan pertobatan
Jadi, optio fundamentalis adalah tindakan batiniah penentuan diri seseorang yang bisa berubah dan berkembang.


BAB III
AWAL HIDUP MANUSIA

Manusia adalah pribadi yang unik, ia tidak hanya memiliki tubuh tetapi punya dimensi rohani juga. Persoalan ini agaknya menjadi rumit karena menyangkut (jiwa dan raga)
§  Biologi: menjelaskan bahwa manusia berawal dari pertemuan antara sel telur dan sperma, yang berkembang menjadi Zigot dan bayi.

PANDANGAN DUALISTIS JIWA-RAGA
§  Kata Dualisme® berasal dari kata “duo” (yunani) bearti: dua.
Secara umum, dualisme adalah pandangan/aliran yang berpendapat bahwa realitas ini terdiri dari dua hal/dua prinsip/dua sumber yang berlainan sama sekali.
§  Bila dikenakan pada pandangan manusia: bearti manusia itu terdiri dari atas JIWA dan RAGA® Keduanya ini sama-sama punya entitasnya sendiri (saling berlainan)
Pendapat para ahli:
1.    Plato
§  Plato melanjutkan ajaran Phytagoras dengan menyebut tubuh itu “penjara jiwa” dengan ini plato ingin menyampaikan bahwa kematian harus dirindukan agar manusia lepas dari pengaruh tubuh yang menghambat.
§  Dengan kematian Jiwa terbebas dari tubuh.
§  Menggunakan dualisme antara jiwa-tubuh (positif) jiwa digambarkan sebagai nahkoda dan tubuh adalah kapal yang dikemudikan oleh jiwa.
2.    Aristoteles
§  Menafsirkan jiwa dan raga® dua prinsip yang saling melengkapi (forma memberi kelengkapan bagi materia). Teori ini sangat berpengaruh bagi Teologi katolik.
3.    St. Agustinus
§  Ajarannya masih berbau manikheisme, ia berpendapat bahwa dosa asalah yang membuat disharmoni antara jiwa dan tubuh
4.    Konsili vatikan I (1870)
§  Jiwa dan raga adalah ciptaan Tuhan

TEORI HOMINISASI
§  Persoalan hominisasi dalam tradisi teologi Katolik dapat dijumpai dalam rumusan “animatio” ® penjiwaan, yang berisi asal-usul jiwa dan raga.
1.    Teori Generatianisme
§  Menurut teori ini, jiwa anak berasal dari orang tua. Maksudnya ialah, untuk menyatakan bahwa bukan hanya tubuh yang berasal dari orang tua, tetapi manusia utuh (jiwa dan raganya) menjelaskan dosa asal diwariskan kepada keturunan. (untuk melawan teori praeksistensi jiwa).
§  Gereja Melawan Teori Ini
2.    Teori Kreasianisme
§  Teori ini berpendapat bahwa setiap jiwa itu diciptakan oleh Allah. Jiwa belum ada sebelum kesatuan dengan tubuh. (untuk melawan teori praeksistensi jiwa).
§  Gereja menganut teori ini.
3.    Teori Animatio Successiva (Penjiwaan bertahap)
§  Menurut teori ini jiwa terjadi secara bertahap (suksesi jiwa), hasil pembuahan tidaklah sejak awal, tapi terjadi secara bertahap
     Teori ini dianut oleh Tokoh Patristik: Agustinus dan Hieronimus Tokoh abad pertengahan: Anselmus, Thomas Aquinas, dan seterusnya)
4.    Teori Animatio Simultanea (Penjiwaan sejak pembuahan)
§  Penjiwaan itu berlangsung simultan atau serentak saat pembuahan.
Teori ini dianut oleh Bapa Gereja: Gregorius Nyssa dan Basilius.
Teori ini makin tersebar ketika muncul dogma Maria dikandung tanpa noda sejak 8 Desember 1854.

BAGAIMANA PENDAPAT GEREJA?
§  Memang harus diakui bahwa dalam sejarah Gereja aada dua kelompok penganut teori yang tidak kompak.
§  Namun perkembangan dewasa ini mengarah pada Teori Animatio Simultanea


BAB IV
SEKSUALITAS MANUSIA

ARTI SEKSUALITAS
Arti : Secara leksikal (kamus) seks® menunjuk kepada kelamin
Artinya: Seksualitas menyangkut segala sesuatu yang menentukan seseorang  sebagai pria/wanita (itu adalah kelaminnya)
§  Jadi dengan demikian, semua mahkluk adalah mahkluk seksual, ini berarti kaum selibat juga mengalaminya
Seksualitas yang memanusiawi:
1)   Manusia memang mahkluk sosial, mohon diingat bahwa manusia adalah mahkluk yang berakal budi, sehingga seksualitas pun ditundukan oleh akal budi.
2)   Manusia dengan demikian tidak bisa disempitkan dalam kelamin saja.
3)   Bicara mengenai seksualitas manusia dengan begitu harus melibatkan seluruh konteks kemanusiaan.
4)   Perbedaan seksialitas pria-wanita pun harus dimengerti secara positif karena perbedaan itu merupakan dasar prokreasi dan penyerahan diri yang penuh cinta.

SEJARAH FILSAFAT MEMANDANG SEKSUALITAS
1.    Filsafat Plato
§  Ingat dualisme (jiwa-raga) Plato, badan dipandang rendah. Seks dengan demikian juga dipandang sebagai sumber kejahatan.
2.    Filsafat Plotinus
§  Badan adalah sumber penghinaan bagi manusia, sek juga mendapat arti negatif.
3.    Filsafat Modern
§  Badan adalah bagian yang hakiki dari manusia. Badan adalah wujud konkrit manusia dalam pemikiran modern, seks dengan demikian sek mendapat arti yang lebih positif.

KRISTIANITAS MEMANDANG SEKSUALITAS
§  Manusia adalah satu kesatuan yang harmonis
§  Badan dan jiwa diciptakan seturut citra Allah, dan itu baik adanya (Bdk. Kej).
§  Dosa bukan dimengerti sebagai kesalahan jiwa, tetapi kesalahan manusia (itu ya jiwa dan badannya).
§  Keselamatan ilahi pun juga dinikmati oleh jiwa dan badan.
§  Seks dengan demikian dimengerti secara seimbang tidak memandang lemah badan dan seks, tetapi juga tidak mendewa-dewakannya.
§  Perbedaan kelamin dengan demikian adalah simbol relasional manusia.
§  Laki-laki dengan demikian adalah simbol “penolong yang sepadan” (kej 2:18).
§  “Penolong yang sepadan”® semartabat! Jadi martabat laki-laki dan perempuan adalah sama luhurnya.


BAB V
PERKAWINAN

§  Pernikahan/Perkawianan adalah lembaga yang khas manusiawi, artinya lembaga ini hanya dimiliki oleh manusia.
§  Berbeda dengan binatang, mereka tidak mengenal lembaga, Dengan demikian pernikahan/perkawinan lahir dari rasionalitas manusia ® dalam mengagas hidup secara bertanggungjawab.
SKEMANYA:
§  Manusia berbeda dengan mahkluk hidup pada umumnya (Punya Rasio) ® sehingga bisa bisa menggagas hidup secara bertanggung jawab secara khusus manusia dengan rasionya untuk memilih hidup berkeluarga (Tanggungjawab yang Optimal).
§  Seksualitas® mendapat arti yang amat tegas, hal ini ditunjukan demi prokreasi sebagai (Actus Humanus) yang bertangungjawab.

PERKAWINAN DALAM INJIL
§  Mat 22:30 dan Mrk  12:25
§  Yesus menaruh perhatian pada soal perkawinan, tetapi perkawinan tetap merupakan realitas di dunia ini.
§  Luk 20: 30-34
§  Orang yang nantinya hidup dalam kebangkitan, tidak kawin/tidak dikawinkan di dunia.
Bagaimana menafsirkan ayat dari: Mat 5: 32 “Kecuali karena Zinah”
§  Para ahli jauh dari sepakat menganut ayat ini.
§  Mohon mencermati, mengapa tiba-tiba Matius memakai kata “Porneia”(persundalan), padahal sebelumnya ia setia memakai kata “Moikheia” (zinah)
o  Porneia adalah persundalan yang pada zaman Yunani pada waktu itu adalah pelacuran.
Maka tafsir yang mungkin:
1)   Kalau seseorang pria memperistri pelacur, maka sebenarnya ia tidak melakukan pelacuran.
2)   Jika si istri nekat “melacur secara Rohani” ® maka ia harus diceraikan.
3)   Perkawinan diwarnai porneia bukanlah perkawinan Kristiani.

PERKAWINAN MENURUT PAULUS
§  1 Kor diakui oleh para ahli ditulis oleh St. Paulus. Karena itu dengan membacanya umat katolik dapat melihat bagaimana pandangan paulus mengenai perkawinan (1 Kor 7).
1.    Menikah atau Melajang (Ay 1-2)
§  Ayat ini ingin mengatakan bahwa, sebaiknya tidak kawin mengingat hari akhir segera datang. Waktu yang ada digunakan untuk menyucikan diri.
§  Bila tidak mampu segeralah menikah (pria-wanita).
2.    Kesetiaan Suami Istri (Ay 3-4)
§  Suami harus memenuhi kewajibannya terhadap istrinya, dan sebaliknya. Salah satu kewajiban itu adalah di bidang seksual.
3.    Pisah sementara (Ay 5-6)
§  Prinsipnya, mereka tidak boleh berpisah, tapi kalau mereka sepakat mereka boleh berpisah sementara asal ada alasan dan tujuan yang baik.
4.    Hidup Melajang (Ay 7)
§  Para ahli berpendapat, menurut paulus bahwa akhir zaman segera tiba. Mereka dipanggil Tuhan untuk menikah, ya sebaiknya menikah saja.
5.    Pilihan untuk janda (Ay 8-9)
§  Kalau memang ia tidak mampu hidup sendirian, ia boleh menikah lagi asal bersama orang yang beriman.
6.    Perceraian (Ay 10-11)
§  Paulus menegaskan: Orang Kristen yang sudah terlanjur bercerai harus tetap hidup sendiri atau tidak rujuk dengan pasangannya.
7.    Beda Agama (Ay 12-13)
§  Ditujukan untuk orang Kristen  yang menikah bukan dengan orang yang seiman. Kepada mereka Paulus memberi saran: Kalau mereka hidup rukun, sebaiknya mereka mempertahankan keluarga tersebut. Jika perbedaan agama membuat perkawinan mereka tidak dapat dipertahankan lagi (suami-istri) tersebut boleh bercerai asal inisiatif bercerai tidak datang dari pihak Kristen (Previligium Paulinum)
Contoh kasus:
o  Skinan (Islam) menikah dengan Juleha (islam) secara Muslim. Kemudian mereka bercerai. Dalam perjalanan waktu Skinan pindah agama menjadi (katolik) otomatis ia punya nama Baptis dan namanya menjadi Fransiskus Xaverius Skinan serta berpacaran dengan Maria Rini (katolik) ® mereka menikah (secara katolik) perkawinan Skinan yang dulu otomatis luntur (tafsiran Previligium Paulinum). Juleha tidak bisa menerima kenyataan  bahwa Skinan dibaptis secara katolik, apalagi keduanya juga sudah sah bercerai sebelumnya menurut agama mereka.


BAB VI
POLIGAMI VS MONOGAMI

Perlu diketahui bahwa lembaga yang mampu mengatur prilaku seksual manusia adalah perkawinan. Ada berbagai bentuk perkawinan: Monogami, poligami, endogami, eksogami, dan lain-lain.

POLIGAMI
§  Poligami adalah: sebutan umum untuk perkawinan dengan lebih dari seorang pasangan suami/pria (poliandri) pasangan perempuan/istri (poligini)
§  Ada dua jenis poligami
1.    Poligami Mutlak
Pria mempunyai lebih dari satu istri, istri terikat pada satu pria itu dan tak boleh berhubungan kelamin dengan pria lain.
2.    Poligami tak Mutlak
Pria mempunyai lebih dari satu istri, tetapi istri boleh meninggalkan suami menurut aturan tertentu dan mereka bisa mengadakan hubungan kelamin dengan orang lain.

MONOGAMI
§  Monigami merupakan sebutan untuk perkawinan antara satu pria dan satu wanita.
§  Ada dua jeni monogami
1.    Monogami Mutlak
Hubungan antara suami-istri yang ekslusif (hubungan kelamin hanya dilakukan mereka berdua saja)
2.    Monogamu tak Mutlak
Adalah perkawinan antara satu pria dan satu wanita, tetapi dengan kemungkinan cerai, bahkan bisa berulang kali kawin dan cerai.

POLIGAMI DALAM PERJANJIAN LAMA
§  Dalam kebudayaan patriarkal israel: laki-laki berpeluang besar untuk berhubungan kelamin dengan wanita lain dan budak wanita yang tak berstatus nikah.
§  Dikalangan elite dan raja, poligami merajalela karena merupakan lambang: presestise, kekuasaan, kekayaan, dan kenikmatan hidup (Abraham dan Salomo merupakan seorang pelaku poligami ulung)
Meskipun poligamai dianggap halal dalam Perjanjian Lama namun ada tradensi kuat yang menunjukan bahwa praktek monogamilah yang dianggap sebagai perkainan ideal. Mengapa: karena monogami melambangkan kesetiaan antara Yahwe dan umatnya.
§  Praktek poligami di Israel harus dimengerti dalam konteks historisnya:
     Bagi para pemimpinya: Perkawinan bukan hanya sekedar melampiaskan libio belaka, tapi untuk mendapatkan keturunan yang banyak (terutama laki-laki)
     Untuk apa: agar menjadi klan yang kaya, berkuasa, dan mempunyai banyak pengaruh. Paham ini dipengaruhi oleh:
1)   Anak laki-laki: merupakan tanda berkat Allah (klan/keluarga mereka) Kej 1:28, Kej 5:1-32
2)   Mandul dianggap sebgai kutukan dari Allah dan suatu kenistaan.
§  Poligamai pada umumnya dipandang halal, namun poligami yang kejam, merusak kesetiaan perjanjian (dikecam keras)
     Mengapa: Karena nafsu untuk berpoligami ini kerap diselubungi dengan niat jahat yang merusak tatanan misalnya:
1)   Daud dikecam keras oleh Allah melalui Nabi Nathan (ia menginginkan istri Uria)
2)   Salomo kehilangan rahmat Allah karena poligaminuya.

MONOGAMI
§  Kasih setia Allah kepada umat-Nya selalu bertitik tolak pada refleksi iman bangsa Israel.
§  Para bijak dan para nabi selalu mengingatkan umat Israel akan kasih setia Allah ini.
§  Refleksi iman inilah yang menjadi inspirasi bagi umat beriman dalam menghayati hidup sehari-hari termasuk dalam perkawinan.
§  Dalam PB Yesus menampilkan hukum baru yang melebihi praktek umat terdahulu (terjerumus dalam legalisme) Yesus menegaskan iman bukan lagi dihayati sebagai patokan-patokan legal, tapi sebagai spriritualitas untuk menghayati hidup yang penuh cinta.
§  Hukum baru: Yesus memberi landasan baru bagi perkawinan (mengangkat martabat wanita, yang dalam masyarakat patriakal sering tersingkir)
§  Kej 1:27 pria-wanita merupakan bagian integral dalam tatanan penciptaan dengan merujuk Kej 2:24 Yesus ingin mementahkan argumen kaum Farisi (yang menyatakan bahwa izin cerai adalah kemurahan Allah lewat hukum Musa) dengan kata lain monogamilah sifat perkawinan yang dinginkan oleh Allah sejak awal mula.
MONOGAMI DALAM PERJANJIAN LAMA
1.    Monogami Dalam Kej 1:26 – 31
§  Sejak semula Allah menciptakan manusia sebagai pribadi seksual yang berbeda, yaitu pria-wanita (dicipta menurut gambar dan rupa Allah)
§  Menurut gambar dan rupa: bahwa martabat manusia begitu luhur dan mengatasi makhluk duniawi lainya.
§  Pribadi seksual pria-wanita diciptakan semartabat dan sedrajat dihadapan Allah. Perikop ini ingin menunjukan kepatneran, kesetaraan, kesamaan antara pria dan wanita. Ini hanya terdapat dalam perkawinan yang monogami.
2.    Monogami dalam Kej 2:18 – 25
§  Dalam perikop ini dikisahkan tentang pengalaman hidup manusia yang merasa kesepian, merasa berbeda dengan mahkluk hidup lainya.
§  Ayat 18 “Penolong baginya yang sepadan” ayat ini ingin mengarisbawahi kesepadanan dalam hubungan antara pria-wanita.
§  Penolong yang sepadan itu ternyata berasal dari dirinya sendiri (wanita diciptakan dari tulang rusuk pria ay 22) tulang rusuk adalah simbol bahwa wanita ternyata adalah bagian dari pria.
§  Dalam bahasa ibrani wanita (isysyah) dan pria (isy)
§  Dan akhirnya laki-laki akan meningalkan orangtuanya untuk bersatudengan pasanganya (keduanya akhirnya menjadi satu daging) ini menunjukan dimensi personalitas dalam perkawinan (hanya ditemukan dalam perkawinan yang bersifat monogami)
3.    Monogami dalam Hosea 1-3
§  Zaman para hakim dan raja poligami mewabah dikalangan elite (disertai kemerosotan moral disana-sini).
§  Dalam situasi tersebut tampil Nabi Hosea (menyampaikan kutukan Allah kepada umat yang mengingkari kesetiaan perjanjian Allah dan Umat-Nya)
§  Manusia yang mengingkari – Allah tidak akan mengingkari janji-Nya (kesetiaan-Nya).
§  Kesetiaan Allah dan manusia, digambarkan sendiri dalam perkawinan Hosea dan Gomar (istri Hosea yang tidak setia)
§  Gomar berapa kali menyeleweng, melacurkan diri, tapi Hosea tetap setia. Inilah warta kenabian yang ditawarkan Hosea. Kesetiaan Hosea melambangkan kesetiaan Allah, Gomar adalah lambang Israel (dan kita) yang tidak setia.

KESIMPULAN
§  Hakekat perkawinan ideal adalah mencintai.
§  Ciri perkawinan yang ideal adalah kasih, kesetiaan total tanpa batas, mau menerima, mengampuni, berusaha membahagiakan pasangannya.
§  Hakekat seperti ini hanya ditemukan dalam perkawinan monogami

BAB VII
KELUARGA BERENCANA

Pencegahan kehamilan dan kelahiran bukanlah merupakan barang baru
Dalam Kej 38:9 dikisahkan tentang Onan “memutus” hubungan seksualnya
§  Semacam gerakan KB muncul pada abad XIX dipelopori oleh: Thomas Robert Malthus (1766 – 1834) bukunya “Essy on the Principle of Population” dalam teorinya tentang kependudukan. Sebagai berikut:
o  Jumlah penduduk bertanbah secara geometris
o  Persediaan makanan bertambah secara aritmetis. Akibatnya dunia mengalami kekurangan makanan.
Konsekuensi yang harus diambil ialah dengan menerapkan pembatasan jumlah kelahiran.
§  Gereakan-gereakan yang hendak mencegah kehamilan seringkali dirasakan tidak sejalan dengan nilai-nilai moral. Maka Gereja pun menanggapinya secara negatif. Gereja akhirnya melunak mengingat makin urgennya masalah kependudukan.
§  Di Indonesia, pada tahun 1957 didirikan PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) dan Tahun 1970 didirikan BKKBN

GAGASAN KELUARGA BERENCANA
§  KB banyak sebutan: Family planing, responsible, parenthood, Brith Control, Contraception.
§  KB direncanakan untuk tujuan: untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat dengan merencanakan jumlah anak (mengatur jarak anak)
§  Tujuan baik tersebut tidak selalu muda untuk dilaksanakan. Karena KB berkaitan dengan metode (kerap kali metode inilah yang menimbulkan pertentangan disana-sini)

ANAK ADALAH ANUGRAH TUHAN
§  Apakah manuasi boleh membatsai jumlah anugrah Tuhan? Ini harus ditafsirkan secara baik. Tidak masuk akal kalau Tuhan memberi anugrah yang “mencelakakan”.
§  Perlu dilihat kembali (actus humanus).

SIKAP GEREJA TERHADAP KB
§  Mengingat natalisme Gereja katolik di masa lampau (akibat interprestasi kej 1:28), perubahan sikap Geraja dalam Konsili Vatiak II sungguh besar.
§  Secara verbal Gereja mengakui adanya permasalahan kependudukan dalam (GS 51dan 78 HV 1-2 serta dalam FC 31) Sikap tahta suci dalam masalah kependudukan kadang-kadang dinilai kurang mendukung.
1.    Gaudium Et Spess (1965)
§  Gagasan pokok KB diakui, tanpa memberi pemecahan tentang metode KB yang pantas. Persolan tentang metode KB diserahkan kepada komisi kepausan untuk dipelajari.
Konsili: Metode KB hendaknya “aman dan tidak betentangan dengan moral (GS 51) dan pengunaanya harus tetap diatur sesuai dengan hati nurani yang diserasikan dengan hukum ilahi serta memperhatikan keadaan tempat dan waktu (GS 50 dan 87) Solusi yang ditawarkan gereja terhadap hal itu.
2.    Ensklik Humanae Vitae – Paus Paulus VI (1968)
§  Ensklik ini sangat mengejutkan dunia (karena melarang semua metode KB selain KBA) alasanya karena Paus Paulus VI merasa takut bahwa metode-metode KB itu akan membuka pintu untuk segala macam penyelewengan dan egoisme terutama diluar perkawinan.
3.    Ajaran Gereja Katolik Lokal Indonesia
§  Bagi keluarga katolik di Indonesia enskilik Humanae Vitae kurang diterima begitu baik oleh pasangan suami-istri di indonesia. Ada keharusan bagi penduduk di Indonsia untuk wajib ikut KB yang doprogramkan oleh pemerintah. Para umat menyerukan kepada para gembala lokal agar ensklik tersebut dipertimbangkan (situasi terjepit).
§  Dalam metode KB para uskup se-indonesia menyerukan agar mengunakan KBA (metode Bilings)

SOAL METODE KB DAN PENILAIANNYA
§  Memang tidak diketahui sejauh mana sang pencipta memberi jiwa kepada manusia, sehingga banyak teori tentang penjiwaan manusia (hominisasi) dalam tradisi teologi Katolik dapat dijumpai dalam rumusan “animatio” ® penjiwaan, yang berisi asal-usul jiwa dan raga.
§  Menghentikan hidup manusiawi pada salah satu saat dengan paksaan bearti dengan sengaja memboikot rencana Allah serta merampas hak asasi manusia.
§  Terdapat dalam GS 51 “Sejak saat pembuahan hidup manusia wajib dipelihara dengan sunguh-sunguh. Pengguguran buah kandungan dan pembunuhan anak adalah kejahatan yang sangat terkutuk”.
§  IUD (Intra Uterina Device) pemerintah RI dan Gereja Katolik berbeda pendapat. Spiral adalah salah satu alat intra uterine.
§  IUD bersifat abortif, spiral tidak mencegah kehamilan tapi menimbulkan radang serius yang mempersulit nidasi sel telur yang sudah dibuahi sperma.

SEKILAS MENGENAI KBA
§  KBA adalah salah satu cara untuk menjarangkan/mencegah kehamilan dengan menggunakan gejala-gejala yang secara alamiah (pada saat masa subur/haid)
§  Kehamilan bisa dicegah dengan menghindari masa subur dan sebaliknya.
1.    Metode Kalender
§  Metode ini ditemukan Dr. K Ogino, dengan cara mengamati ovulasi dalam diri perempuan.
§  Ovulasi adalah proses pecahnya folikel serta keluarnya sel telur yang matang dari indung telur terjadi 12-16 hari sebelum haid berikutnya.
§  Siklus terpendeknya dikurangi 18 dan siklus terpanjang dikurangi 11.
§  Metode ini jarang dipakai karena kadang-kadang kurang tepat, sebab wanita kerap kali mengalami perubahan siklus.
2.    Metode Pengukuran Suhu Basal
§  Suhu badan wanita diukur setiap hari dengan mengunakan kartu pencatat. Waktu ovulasi (0,3 – 0,5 drajat celcius) lebih tinggi dari biasanya.
§  Hal ini terjadi karena pengaruh hormon progesteron.
§  Suhu badan turun menjelang masa haid.
§  Kesulitan metode ini ialah suhu dapat dipengaruh oleh demam (sulit dibedakan)
3.    Metode Simpto-Thermal
§  Metode gabungan antara pengamatan semua gejala alamiah yang ada secara cermat.
§  Dilakukan dengan meneliti: pada hari subur disekitar ovulasi: cevix tetarik ke atas, jika diraba tersa lunak, mulut terbuka dengan penuh lendir encer, jernih dan licin.
4.    Metode Ovulasi Billings
§  Ditemukan oleh Dr. Billings dan meneliti lendir yang diproduksi kelenjar leher rahim.
§  Polanya sebagai berikut:
o  Sesudah haid biasanya tidak keluar lendir selama bebrapa hari (wanita merasa kering) pada waktu inilah ia tidak subur.


BAB VIII
PERSELINGKUHAN DAN PERCERAIAN

§  Banyaknya persoalan perkawinan muncul disana-sini yang membuat reksa pastoral menemui kendala yang tidak mudah. Berkaitan dengan hal tersebut. persoalan perselingkuhan dan perceraian akan digabung dengan mengunakan metode “bottom up”.

Tanya Jawab:
1.    Apakah seorang suami yang mempunyai WIL melakukan dosa zinah? Ini dilakukan karena sakit hati terhadap istrinya yang juga pernah punya PIL. Ia tidak sampai berhubungan badan dengan WIL itu. Alasanya ialah karena ia malu pada masyarakat/karena ia tahu bahwa dia tidak bisa bercerai dengan istrinya. Apakah ia berdosa kalau Cuma memperhatikan dan mencintai wanita lain?
Jawab:
o  Dosa zinah menyangkut persetubuhan yang terjadi diluar pernikahan yang dilakukan oleh orang telah menikah.
o  Mengasihi wanita lain secara rohani (sekedar memperhatikan dan mencintai dia) memang bukan dosa zinah. Hubungan itu sejauh mungkin harus dihindari dan jangan dipupuk.
o  Hidup memilik WIL dan PIL akan membuat manusia hidup dalam dua dunia.
2.    Pasangan katolik, perkawinan diberkati imam di Gereja. Istri kemudia meninggalkan suami dan anak-anaknya karena kedapatan menyeleweng. Setelah lama mencari istri tapi tidak ketemu, akhirnya suami memutuskan untuk menikah lagi, dengan wanita yang tidak katolik. Sekarang istri kedua ini belajar agama katolik. Bisakah istri baru ini dibaptis, lalu perkawinan diberkati Gereja?
Jawab:
o  Perkawinan dua orang sudah dibaptis secra sah (ratum) dan sudah disempurnakan denganpersetubuhan (consumatum) tidak pernah dapat diceraikan kecuali oleh kematian.
o  Jadi dalam kasus diatas sumai tidak dapat menikah lagi, biarpun ia sudah lama ditinggalkan istri lamanya.
o  Pernikahan dengan istri kedua (yang akan dibaptis) tidak bisa diberkati oleh Gereja. Karean ia masih terikat dengan istrinya yang lari.
3.    Saudara laki-laki saya seorang katolik dan menikah secara katolik. Tetapi dia lalu menikah lagi karena berbagai macam alasan. Menurut peraturan Katolik itu jelas dilarang. Lalu bolehkah anak-anak mereka dibaptis?
Jawab:
o  Anak-anak dari perkawinan mereka bisa dibaptis, asal ada jaminan bahwa mereka mendapat pendidikaniman katolik. Kesalehan orang tua bukan penghalang bagi seorang manusia untuk dibaptis.
4.    Seorang pria dan wanita keduanya dibaptis menikah secara katolik. Sudah dikaruniai anak. Suami akhirnya membentuk rumah tangga baru dan menghasilkan anak-anak juga. Usaha perdamian antara istri pertam-kedua sia-sia. Istri pertama menderita karena menanggung beban keluarga sendirian, namun tidak membalas dengan perselingkuhan. Apakah suami tersebut terkena eks-komunikasi? Apakah istri pertama bisa mengggat cerai di pengadilan? Dapatkah kasus perkawinan ini dilanjutkan kepada paus untuk diceraikan?
Jawab:
o  Isteri tersebut tidak dapat mengurus percerian karena perkawinannya adalah sakramen, paus tidak dapat membatalkannya.
o  Kalaupun negara mengijinkan perceraian secra sipil, bagi orang katolik sakramen perkawinan tetap tidak dapat diganggu gugat.
o  Sang suami memang hidup dalam dosa, karena hidup dalam perzinahan, maka ia dilarang menerima komuni (bukan eks-komunikasi).

Beberapa Pokok Usulan Dari Beberapa Teolog Moral Untuk Membina Keluarga:
1.    Tanpa cinta, sulit membina keluarga yang bahasia dan harmonis.
2.    Cinta ini harus dipupuk dalam doa
3.    Belajar untuk memecahkan masalah secara dewasa tanpa menunggunya meledak.
4.    Tidak segan-segan mencari pihak ketiga agar bisa menjadi penengah dan pemersatu.


BAB IX
SAKRAMEN PERKAWINAN

DASAR BIBLIS
Ada dua kisah penciptaan:
1.    Kej 1:1-2; 4a
§  Menyoal kedudukan manusia sebagai citra Allah. Manusia ini adalah laki-laki dan perempuan.
§  Kata adam berarti manusia. Laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk beranak cucu.
§  Anak adalah lambang berkat
§  Perkawinan bukanlah sebagai lembaga tapi ditempatkan dalam rencana Allah.
2.    Kej 2; 4b-25
§  Manusia diciptakan dari debu tanah.
§  Awalnya manusia itu sendirian, kemudian Allah menciptakan wanita dari tulang rusuk Adam.
§  Kehadiran perempuan melengkapi kekurangan manusia (bukan melulu prokreasi)
Dari kedua teks tersebut dapat disimpulkan:
§  Laki-laki dan perempuan adalah setara (sama-sama citra Allah) kata Adam adalah tunggal kolektif, yang berarti “manusia”.
§  Seksualitas (perintah) beranak cuculah dan berkembang biaklah, dengan demikian adalah suci. Jadi seks itu baik adanya, jika dilaksanakan seturut kehendak Allah.
§  Kemitraan laki-laki dan perempuan melambangkan dimensi sosial manusia. Mengungkapkan manusia ada dalam kebersamaan.

AJARAN GEREJA
1.    Hakikat Perkawinan
Hakikat adalah isi/esensi
§  Perkawinan katolik bukan kontrak yuridis belaka. Ia berakar dari misteri peranjian antara Allah dan manusia (israel) yang kekal dan tak terbatalkan. Jadi perkawinan adalah sakramen, karena menghadirkan cinta Allah dan mnejadi sarana rahmat.
2.    Tujuan Perkawinan Katolik
1.    Demi kesejahteraan (cinta) suami-istri
2.    Prokreasi dan Edukasi
Prokreasi
§  Tujuan kedua (sekarang) Konsili Vatikan II
§  Tujuan pertama (dulu) Konsili Vatikan I
Akibatnya:
o  Jadi no.2 dikarenakan (perceraian) bukan hanya untuk mendapatkan keturunan (bukan prioritas utama) tapi lebih mengacu pada no.1.
o  Prokreasi dan Edukasi sangat kontek pada ayat (kej 1:1-24) menjadi tujuan utama.
3.    Sifat Perkawinan
1.    Monogami mutlak: satu dalam satu kesatuan
2.    Tak terceraikan (indissolubilitas) dasarnya adalah kesetiaan kepada Allah yang tak terbatalkan dan kekal.
4.    Upacara Perkawinan
1.    Unsur-unsur:
§  Kesediaan/cinta suami-istri (materia) Baptis: materinya air.
§  Janji nikah (forma) Baptis: kata-kata
Peran imam:
§  Adalah sebagai saksi resmi gereja/permohonan berkat.
2.    Syarat-syarat keabsahan
§  Bebas secara moral (tidak dibawah tekanan)
§  Bebas secara yuridis (tidak terikat perkawinan yang lain)
Jika sah secara upacara:
o  Dikatakan (ratum) saat pemberkatan di gereja ® Ada kemungkingan untuk bisa membatalkan perkawinan sebelum terjadi (consumatum)
o  Menjadi (consumatum) setelah melakukan persetubuhan ® Jika digereja telah (ratum) selanjutnya dirumah melakukan (consumatum) ini tidak bisa dipisahkan/diceraikan.
Perkawinan yang “ratum” “non consumatum” dalam kasus ini masih bisa diceraikan, bila ditemukan “kecacatan” dalam kasusu yang sangat khusus pembatalam perkawinan yang “ratum” “non consumatum” dapat dilakukan dengan Previligium Petrinum.

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
1.    Dua orang yang sudah dibaptis saling memberikan sakramen perkawinan.
§  Jadi bukan imam yang memberikan sakramen perkawinan, imam hanya pemohon berkat dan saksi resmi Gereja.
2.    Skaramen Perkawinan berdiri sendiri. Artinya ia tetap sah meskipun tanpa Ekaristi.
3.    Perkawinan campur (baik itu beda gereja maupun beda agama) memerlukan izin Eksplisit (tersurat/ada surat tertulis) dari gereja. Dan bukan izin Inplisit: (tersirat/tanda-tanda/sinyal).
4.    LG 11:
§  Menyebut keluarga sebagai “gereja domestik” artinya: keluarga adalah gereja rumah tangga. Keluarga katolik dengan demikian punya misi untuk menyebarkan nilai-nilai kristiani ditengah masyarakat.
5.    Buah-buah sakramen perkawinan
§  Ikatan perkawinan: Allah mengikat mereka dalam kasih.
§  Rahmat khusus sakramen: untuk memperkuat kesatuan dan cinta suami-istri (LG 11)


BAB X
ABORTUS

PERINTAH “JANGAN MEMBUNUH DEWASA INI”
§  Persoalan jangan membunuh ini memang terjadi sejak dahulu kala, namun dewasa ini muncul dalam berbagai hal misalnya (bayi tabung, eutanesia dan sebagainya).
Prinsip-pronsip dasar dalam menyikapi perintah jangan membunuh ini antara lain:
o  Kehidupan manusia adalah kudus. Hidup dan mati dari manusia ada dalam kuasa Allah.
o  Karena hanya Allah saja Tuan dari kehidupan sejak awal sampai akhir, maka tidak seorangpun boleh berpretensi bahwa ia punya hak untuk membunuh sesama manusia.
o  Dalam kitab suci Yesus bersabda “Jangan membunuh ... jangan marah, murka, benci serta dendam” (Mat 5:21) Tuhan ternyata meradikalkan perintah ini dengan mengalai ke akar-akarnya. Yaitu awal dari membunuh itu ialah marah, benci, dendam dan seterusnya.
o  Kehidupan manusia harus dihormati dan dilindungi secara absolut sejak pertama keberadaanya, atau sejak terjadi pembuahan. Janin punya hak untuk hidup yang tidak dapat diganggu gugat.
Ada 3 pandangan berhadapan dengan situasi konflik saat ini:
1.    Pandangan Pesimistis
§  Situasi konflik merupakan akibat dosa manusia. ke kanan salah, ke kiri salah, dan tak ada jalan lain.
2.    Pandangan Setengah-setengah
§  Meyamakan saja yang salah dengan apa yang baik, sehingga manusia bebas berbuat apa saja.
3.    Pandangan Optimis
§  Adalah pandangan orang yang beriman yang berani mencari pemecahan atas konflik tersebut sambil rendah hati dalam imannya.

ABORTUS
§  Hak untuk hidup adalah hak asasi sebab hal tersebut berasal dari luar (dari orangtua, negara, dst).
§  Abortus kerap dimengerti sebagai pembunuhan janin yang ada dalam kandungan ibu.
Secara umum abortus dibagi menjadi 2
1.    Abortus direct (langsung)
§  Adalah abortus yang dikehendakai langsung. Artinya pembunuhan bayi menjadi tujuan (tujuan adalah membunuh).
2.    Abortus indirect (tidak langsung)
§  Dilakukan pertama-tama bukan bertujuan untuk membunuh, tetapi untuk membela nilai yang lain.
§  Therapiutic Abortus (karena alasan kesehatan) juga dimasukan dalam Abortus indirect.
Banyak agama menentang keras adanya penguguran. Sebab Tuhan empunya kehidupan telah mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada manusia.
Dokumen Humanae Vitae (1968) secara tegas menolak abortus termasuk (Therapiutic Abortus). Gaudium et Spes juga mengaribawahi hal serupa (GS 27).


BAB XI
HOMOSEKSUAL DAN LESBIAN

SUMBER BIBLIS
§  Rm 1:24-27: Menyebut persoalan homoseksualitas.
Ini harus dibaca dalam konteksnya:
Yakini Rm 1:18-32: mengenai murka Tuhan, sedangkan Rm 1:24-27 ditafsirkan sebagai akibat dari hukuman untuk kefasikan manusia yang mengingkari Tuhan.

SEKILAS MENGENAI HOMOSEKSUALITAS DAN LESBIAN
1.    Homoseksual Pada Laki-laki
§  Pada mausia ada kemampuan biseksual yang selama masa perkembangan biologis dan psikologis menjurus ke arah heteroseksual atau homoseksual. Pendidikan yang terlalu feministis pada anak laki-laki, atau ketakutan pada sosok wanita bisa menimbulkan homoseksualitas.
2.    Lesbi Pada Wanita
§  Berbeda dengan pria, hubungan lesbi pada wanita berlangsung lama, artinya lebih sering ganti fartner. Hubungan yang jelek dengan ibu, kesalahan bergaul dan sebagainya dapat menyebabkan lesbi.

PENILAIAN TERHADAP HOMOSEKSUAL DAN LESBI
§  Gereja berpandangan bahwa homoseksual/lesbi itu sebagai melawan kodrat (contra naturam) Persona Humanae Art 8 juga menolak hubungan homoseksualitas. Ini merupakan larangan tetap gereja.
Perbedaan:
1.    Kecendrungan Homoseksual
§  Kecendrungan homoseksual sebagai benih bawaan yang dibawa oleh semua manusia, tentu merupakan hal wajar, akan tetapi perbuatan homoseksual harus dinilai secara moral.
2.    Perbuatan Homoseksual
§  Perbuatan homoseksual oleh orang-orang yang tidak homoseksual tidak dapat dibenarkan.
Dalam hal ini moral katolik memberi alternatif pemecahan, yaitu dengan integrasi personal dan humanisasi.
§  Dengan cara ini kaum homoseksual diajak untuk menghayati keadaannya secra positif.
§  Tidak menekankan seksulaitasnya

BANTUAN PASTORAL
§  Langkah-langkah yang mungkin bisa ditawarkan untuk kaum homoseksual/lesbi.
1.    Mengusahakan diri untuk memahami situasi kaum homo/lesbi dan tidak justru memberatkanya.
2.    Menolong mereka untuk menerima nasibya.


BAB XII
JANGAN BERBUAT CABUL

Sek hendanya harus dimengerti secara positif.
Hubungan pria-wanita positif ® saling melengkapi (ada kepercayaan dan penghargaan)
§  Perintah ini dimengert sebagai larangan
Perkawinan pria-wanita (actus humanus) ® konsekuensinya: sebagai pencari keturunan ® sehingga sifatnya sakral.
Jadi: Perintah jangan berbuat cabul tidak untu suami istri (kalau dimengerti sebagai percabulan dosanya berat sekali)

LARANGAN BERBUAT CABUL
§  Dalam bingkai agama percabulan diidentikan dengan perbuatan dosa
§  Apa yang dilakukan oleh suami-istri jelaslah bukan dosa.
§  Percabulan dimenngerti sebagai sebagai sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan ungkapan cinta kasih suami-istri
§  Pecabulan dilakukan oleh siapa saja (baik suami-istri) yang telah berkeluarga.
§  Didalam kategori percabulan banyak contoh yang bisa disebut: kumpul kebo, free seks, perzinahan, pornografi, dan seterusnya.
Bedakan antara percabulan (sebagai tindakan) dan disposisi batin pelaku.
o  Tindakan cabul         = buruk
o  Tindakan oranya       = bedakan dengan tindakannya
Tidak bearti pelacur, germo, gigolo itu dosanya berat, masuk neraka, kubur dipenuhi ulat dan sebagainya. Bisa saja mereka hidup berimannya baik, dan suci. Mohon dibedakan tindakan cabul dan disposisi batinya.

CINTA
     Make Love ® Em – El (bercinta) melakukan hubungan seksual
     Em – El (disposisi makna) tidak relevan, ini tidak didasari cinta tapi nafsu.
§  Cinta adalah awal dari semua kebaikan, cinta kerapkali didefisniskan sebagai korban diri sehabis-habisnya demi orang/sesuatu
§  Cinta dalam Perkawinan berarti berkorban demi membahagiakan sang pasangan, bukan memperalat orang lain demi kebahagiaan sendiri. Dari sisni istilah “Make Love” tidak relevan, jika diartikan sebagai huungan seks belaka/nafsu.
o  Orang kerap kali mengidealkan perkawinan yang tak terceraikan sampai akhir. Hal ini hanya dimungkinkan oleh cinta, cinta memungkinkan orang setia sampai akhir.
o  Cinta : Hubungan manusia yang bertanggungjawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar