BAB I
TINDAKAN
MANUSIA
SEPUTAR TINDAKAN
MANUSIA
· Manusia
“harus” bertindak® artinya, apa bahwa tindakan itu harus
memenuhi standar atau kriteria normatif tertentu, manusia itu bertindak adalah
normal, ciri khas manusia.
· Manusia
“harus” bertindak melukiskan eksistensi manusia secara mendalam (sebagai
mahkluk hidup), tapi juga mencetuskan nilai-nilai manusiawi.
· Maka
triminologi “harus” mementingkan atau mengedepankan pemahaman bahwa tindakan
manusia harus memenuhi syarat moral atau etis tertentu.
Tindakan
manusia®
merupakan pencetusan dirinya artinya manusia (ditentukan oleh tindakannya) ®
berurusan denganperbuatannya.
Mourice
Blondel: Tindakan manusia adalah representasi dirinya yang paling umum, paling
lengkap, dengan tindakan manusia menghadirkan dirinya secara lengkap.
· Tindakan
manusia tidak tunggal: maksudnya ialah tindakan manusia itu kompleks, Dinamis,
dan kaya akan proses. ® hal ini disebabkan karena manusia
sebagai subyek dari tindakannya adalah mahkluk yang kompleks pula, berbeda
dengan binatang.
Perbedaan
anatara manusia dengan binatang dari sudut pandang tindakannya:
o
Binatang bukan subyek dari tindakannya
o
Manusia secara tegas adalah subyek
(tuan) atas tindakannya (meskipun pada kasus-kasus tertentu manusia kerap kali
jatuh pada pengungkapan-pengungkapan seperti binatang)
· Prilaku
binatang sebenarnya adalah “gerakan” ® didominasi oleh
insting (rangsangan)
· Tindakan
manusia jelas tidak tunduk pada insting (rangsangan) dan memiliki proses yang
lebih rumit, jadi tindakan manusia® perwujudan dari
trimonologi perkembangan, seperti kedewasaan, kematangan, kemahiran, tanggung
jawab, dan seterusnya. Ada dua tindakan manusia yakni Tindakan manusiawi
(Acktus Humanus) dan Tindakan manusia (Actus Hominis).
PERBEDAAN
ANTARA: ACTUS HOMINIS DAN ACTUS HUMANUS
1.
Actus Hominis®
tindakan manusia tampil sebagai suatu gerakan belaka (manusia berada pada level
yang paling rendah) sederhananya ialah level tindakan yang dimiliki oleh semua
mahkluk hidup.
Gerekan semacam ini® lebih berupa
insting
PENJELASAN DENGAN
SKEMA:
Moral®
Berbicara soal baik-buruk dari tindakan manusia, ada dua tindakan mausia itu
1. Actus Humanus (tindakan manusiawi)
§ Tindakan
yang memiliki karakter/sifat manusiawi
Artinya: Tindakan ini menyertakan akan budi
dan seluruh kemanusiaan dari manusia (sadar-tahu-dan bebas)
Ini bisa dinilai
secara MORAL
2.
Actus
Humanis (tindakan manusia)
§ Semua
tindakan dari manusia, yaitu: Semua tindakan yang dilakukan oleh manusia, yang
ternyata binatang pun melakukannya. Misalnya: Makan, minum, kencing, tidur, dan
sebagainya.
Bisa
dinilai secara MORAL adalah ACTUS HUMANUS® Melahirkan
Pedoman Moralitas, misalnya:
1)
|

2) Jangan
mencuri
3) Jangan
berbuat cabul
§
Semuanya ini merupakan hukum universal:
UNTUK MAUSIA®
Tidak peduli apa agamanya, sukunya, adat-istiadatnya, dan seterusnya.
§
Hukum ini® direfleksi
sebagai perintah agama (Manusia akal-budi) ® bisa berefleksi
tentang hubungannya dengan yang ilahi
Tampak
semua arah itu adalah: Pencapaian kebaikan, dalam kaca mata agama kebaikan itu
ialah:
1. Memuliakan
Tuhan: manusia harus punya hubungan intim, khusus, dan personal dengan Tuhannya®
diwujudkan: melalui doa, sholat, misa, dan seterusnya.
2. Mengankat
martabat manusia: Dalam beragama, manusia harus hormat terhadap kemanusiaan
OPTIO FUNDAMENTALIS
§ Dimensi
persoanal perbuatan: melahirkan actus humanus® juga akan melahirkan
Optio fundamental
Pengertian
Optio:
berarti pilihan, Fundamentalis berarti dasar/fundamental
Jadi®Optio
fundamentalis ialah pilihan dasar atau sikap dasar dari lahirnya suatu
perbuatan
§ Optio
fundamental (moral): agar kita jangan menilai terlalu cepat perbuatan orang
lain. Karena sifat dasar Optio fundamental: Berhadapan dengan Allah (hati
nurani)
Jika
actus humanus®
menyoroti perbuatan
Optio
fundamentalis®
melihat konteks keseluruhan dari lahirnya perbuatan tersebut
§ Optio
fundamental yang jahat (disebut dosa) meski itu belum terungkap dalam
perbuatannya
Teori
Optio fundamental: berakar dari ajaran, Agustinus dari hippo dan Thomas Aquinas®
tentang tujuan akhir hidup manusia. Menurut teori Thomistik: Manusia telah
melakukan begitu banyak pilihan partikular berupa tingkah laku dan perbuatan.
Misalnya:
§ Susan
telah memilih untuk menjadi Religius (suster), dengan sendirinya susan
(seharusnya) memberikan banyak perhatian waktu dan tenaga untuk kegiatan
religius.
Jadi
jelas, pandangan teori Thomstik® akhirnya menitikberatkan bahwa pada
akhirya ada dua jenis optio fundamentalis (mencintai Tuhan atau mencintai
ciptaan lain/bukan Tuhan).
Melalui
optio ini manusia sanggup mengakui kebesaran Tuhan, namun bukan mustahil optio
ini berubah sewaktu-waktu.
Misalnya:
§ Anong
semula memiliki optio fundamental yang benar, selanjutnya dalam perjalanan
waktu optio ini mengalami krisis dan akhirnya berubah, sebaliknya anong yang
mempunyai optio fundamentalis jahat bisa saja berubah menjadi baik jika
diimbangi dengan pertobatan
Jadi,
optio fundamentalis adalah tindakan batiniah penentuan diri seseorang yang bisa
berubah dan berkembang.
BAB
III
AWAL
HIDUP MANUSIA
Manusia
adalah pribadi yang unik, ia tidak hanya memiliki tubuh tetapi punya dimensi
rohani juga. Persoalan ini agaknya menjadi rumit karena menyangkut (jiwa dan
raga)
§ Biologi:
menjelaskan bahwa manusia berawal dari pertemuan antara sel telur dan sperma,
yang berkembang menjadi Zigot dan bayi.
PANDANGAN DUALISTIS
JIWA-RAGA
§ Kata
Dualisme®
berasal dari kata “duo” (yunani) bearti: dua.
Secara
umum, dualisme adalah pandangan/aliran yang berpendapat bahwa realitas ini
terdiri dari dua hal/dua prinsip/dua sumber yang berlainan sama sekali.
§ Bila
dikenakan pada pandangan manusia: bearti manusia itu terdiri dari atas JIWA dan
RAGA®
Keduanya ini sama-sama punya entitasnya sendiri (saling berlainan)
Pendapat
para ahli:
1.
Plato
§ Plato
melanjutkan ajaran Phytagoras dengan menyebut tubuh itu “penjara jiwa” dengan
ini plato ingin menyampaikan bahwa kematian harus dirindukan agar manusia lepas
dari pengaruh tubuh yang menghambat.
§ Dengan
kematian Jiwa terbebas dari tubuh.
§ Menggunakan
dualisme antara jiwa-tubuh (positif) jiwa digambarkan sebagai nahkoda dan tubuh
adalah kapal yang dikemudikan oleh jiwa.
2.
Aristoteles
§ Menafsirkan
jiwa dan raga®
dua prinsip yang saling melengkapi (forma memberi kelengkapan bagi materia).
Teori ini sangat berpengaruh bagi Teologi katolik.
3.
St.
Agustinus
§ Ajarannya
masih berbau manikheisme, ia berpendapat bahwa dosa asalah yang membuat
disharmoni antara jiwa dan tubuh
4.
Konsili
vatikan I (1870)
§
Jiwa dan raga adalah ciptaan Tuhan
TEORI
HOMINISASI
§
Persoalan hominisasi dalam tradisi
teologi Katolik dapat dijumpai dalam rumusan “animatio” ®
penjiwaan, yang berisi asal-usul jiwa dan raga.
1.
Teori
Generatianisme
§
Menurut teori ini, jiwa anak berasal
dari orang tua. Maksudnya ialah, untuk menyatakan bahwa bukan hanya tubuh yang
berasal dari orang tua, tetapi manusia utuh (jiwa dan raganya) menjelaskan dosa
asal diwariskan kepada keturunan. (untuk melawan teori praeksistensi jiwa).
§
Gereja Melawan Teori Ini
2. Teori Kreasianisme
§
Teori ini berpendapat bahwa setiap jiwa
itu diciptakan oleh Allah. Jiwa belum ada sebelum kesatuan dengan tubuh. (untuk
melawan teori praeksistensi jiwa).
§
Gereja menganut teori ini.
3.
Teori
Animatio Successiva (Penjiwaan bertahap)
§
Menurut teori ini jiwa terjadi secara
bertahap (suksesi jiwa), hasil pembuahan tidaklah sejak awal, tapi terjadi
secara bertahap
Teori ini dianut oleh Tokoh Patristik:
Agustinus dan Hieronimus Tokoh abad pertengahan: Anselmus, Thomas Aquinas, dan
seterusnya)
4. Teori Animatio Simultanea (Penjiwaan
sejak pembuahan)
§ Penjiwaan
itu berlangsung simultan atau serentak saat pembuahan.
Teori ini dianut oleh Bapa Gereja: Gregorius Nyssa
dan Basilius.
Teori ini makin tersebar ketika muncul dogma Maria
dikandung tanpa noda sejak 8 Desember 1854.
BAGAIMANA PENDAPAT
GEREJA?
§
Memang harus diakui bahwa dalam sejarah
Gereja aada dua kelompok penganut teori yang tidak kompak.
§
Namun perkembangan dewasa ini mengarah
pada Teori Animatio Simultanea
BAB
IV
SEKSUALITAS
MANUSIA
ARTI
SEKSUALITAS
Arti : Secara leksikal (kamus) seks®
menunjuk kepada kelamin
Artinya:
Seksualitas menyangkut segala sesuatu yang menentukan seseorang sebagai pria/wanita (itu adalah kelaminnya)
§ Jadi
dengan demikian, semua mahkluk adalah mahkluk seksual, ini berarti kaum selibat
juga mengalaminya
Seksualitas yang
memanusiawi:
1)
Manusia memang mahkluk sosial, mohon
diingat bahwa manusia adalah mahkluk yang berakal budi, sehingga seksualitas
pun ditundukan oleh akal budi.
2)
Manusia dengan demikian tidak bisa
disempitkan dalam kelamin saja.
3)
Bicara mengenai seksualitas manusia
dengan begitu harus melibatkan seluruh konteks kemanusiaan.
4)
Perbedaan seksialitas pria-wanita pun
harus dimengerti secara positif karena perbedaan itu merupakan dasar prokreasi
dan penyerahan diri yang penuh cinta.
SEJARAH
FILSAFAT MEMANDANG SEKSUALITAS
1.
Filsafat
Plato
§
Ingat dualisme (jiwa-raga) Plato, badan
dipandang rendah. Seks dengan demikian juga dipandang sebagai sumber kejahatan.
2. Filsafat Plotinus
§
Badan adalah sumber penghinaan bagi
manusia, sek juga mendapat arti negatif.
3. Filsafat Modern
§ Badan
adalah bagian yang hakiki dari manusia. Badan adalah wujud konkrit manusia
dalam pemikiran modern, seks dengan demikian sek mendapat arti yang lebih
positif.
KRISTIANITAS
MEMANDANG SEKSUALITAS
§ Manusia
adalah satu kesatuan yang harmonis
§ Badan
dan jiwa diciptakan seturut citra Allah, dan itu baik adanya (Bdk. Kej).
§ Dosa
bukan dimengerti sebagai kesalahan jiwa, tetapi kesalahan manusia (itu ya jiwa
dan badannya).
§ Keselamatan
ilahi pun juga dinikmati oleh jiwa dan badan.
§ Seks
dengan demikian dimengerti secara seimbang tidak memandang lemah badan dan
seks, tetapi juga tidak mendewa-dewakannya.
§ Perbedaan
kelamin dengan demikian adalah simbol relasional manusia.
§ Laki-laki
dengan demikian adalah simbol “penolong yang sepadan” (kej 2:18).
§ “Penolong
yang sepadan”®
semartabat! Jadi martabat laki-laki dan perempuan adalah sama luhurnya.
BAB
V
PERKAWINAN
§ Pernikahan/Perkawianan
adalah lembaga yang khas manusiawi, artinya lembaga ini hanya dimiliki oleh
manusia.
§ Berbeda
dengan binatang, mereka tidak mengenal lembaga, Dengan demikian
pernikahan/perkawinan lahir dari rasionalitas manusia ®
dalam mengagas hidup secara bertanggungjawab.
SKEMANYA:
§
Manusia berbeda dengan mahkluk hidup
pada umumnya (Punya Rasio) ® sehingga bisa bisa menggagas hidup
secara bertanggung jawab secara khusus manusia dengan rasionya untuk memilih
hidup berkeluarga (Tanggungjawab yang Optimal).
§
Seksualitas®
mendapat arti yang amat tegas, hal ini ditunjukan demi prokreasi sebagai (Actus
Humanus) yang bertangungjawab.
PERKAWINAN DALAM INJIL
§ Mat
22:30 dan Mrk 12:25
§
Yesus menaruh perhatian pada soal
perkawinan, tetapi perkawinan tetap merupakan realitas di dunia ini.
§ Luk
20: 30-34
§
Orang yang nantinya hidup dalam
kebangkitan, tidak kawin/tidak dikawinkan di dunia.
Bagaimana
menafsirkan ayat dari: Mat 5: 32 “Kecuali karena Zinah”
§
Para ahli jauh dari sepakat menganut
ayat ini.
§
Mohon mencermati, mengapa tiba-tiba
Matius memakai kata “Porneia”(persundalan), padahal sebelumnya ia setia memakai
kata “Moikheia” (zinah)
o Porneia
adalah persundalan yang pada zaman Yunani pada waktu itu adalah pelacuran.
Maka
tafsir yang mungkin:
1)
Kalau seseorang pria memperistri
pelacur, maka sebenarnya ia tidak melakukan pelacuran.
2)
Jika si istri nekat “melacur secara
Rohani” ®
maka ia harus diceraikan.
3)
Perkawinan diwarnai porneia bukanlah
perkawinan Kristiani.
PERKAWINAN MENURUT
PAULUS
§
1 Kor diakui oleh para ahli ditulis oleh
St. Paulus. Karena itu dengan membacanya umat katolik dapat melihat bagaimana
pandangan paulus mengenai perkawinan (1 Kor 7).
1.
Menikah
atau Melajang (Ay 1-2)
§
Ayat ini ingin mengatakan bahwa,
sebaiknya tidak kawin mengingat hari akhir segera datang. Waktu yang ada
digunakan untuk menyucikan diri.
§
Bila tidak mampu segeralah menikah
(pria-wanita).
2. Kesetiaan Suami Istri (Ay 3-4)
§
Suami harus memenuhi kewajibannya
terhadap istrinya, dan sebaliknya. Salah satu kewajiban itu adalah di bidang
seksual.
3. Pisah sementara (Ay 5-6)
§
Prinsipnya, mereka tidak boleh berpisah,
tapi kalau mereka sepakat mereka boleh berpisah sementara asal ada alasan dan
tujuan yang baik.
4. Hidup Melajang (Ay 7)
§ Para
ahli berpendapat, menurut paulus bahwa akhir zaman segera tiba. Mereka
dipanggil Tuhan untuk menikah, ya sebaiknya menikah saja.
5.
Pilihan
untuk janda (Ay 8-9)
§ Kalau
memang ia tidak mampu hidup sendirian, ia boleh menikah lagi asal bersama orang
yang beriman.
6.
Perceraian
(Ay 10-11)
§ Paulus
menegaskan: Orang Kristen yang sudah terlanjur bercerai harus tetap hidup sendiri
atau tidak rujuk dengan pasangannya.
7.
Beda
Agama (Ay 12-13)
§ Ditujukan
untuk orang Kristen yang menikah bukan
dengan orang yang seiman. Kepada mereka Paulus memberi saran: Kalau mereka
hidup rukun, sebaiknya mereka mempertahankan keluarga tersebut. Jika perbedaan
agama membuat perkawinan mereka tidak dapat dipertahankan lagi (suami-istri)
tersebut boleh bercerai asal inisiatif bercerai tidak datang dari pihak Kristen
(Previligium Paulinum)
Contoh
kasus:
o
Skinan (Islam) menikah dengan Juleha
(islam) secara Muslim. Kemudian mereka bercerai. Dalam perjalanan waktu Skinan
pindah agama menjadi (katolik) otomatis ia punya nama Baptis dan namanya
menjadi Fransiskus Xaverius Skinan serta berpacaran dengan Maria Rini (katolik)
®
mereka menikah (secara katolik) perkawinan Skinan yang dulu otomatis luntur
(tafsiran Previligium Paulinum). Juleha tidak bisa menerima kenyataan bahwa Skinan dibaptis secara katolik, apalagi
keduanya juga sudah sah bercerai sebelumnya menurut agama mereka.
BAB
VI
POLIGAMI
VS MONOGAMI
Perlu
diketahui bahwa lembaga yang mampu mengatur prilaku seksual manusia adalah
perkawinan. Ada berbagai bentuk perkawinan: Monogami, poligami, endogami,
eksogami, dan lain-lain.
POLIGAMI
§ Poligami
adalah: sebutan umum untuk perkawinan dengan lebih dari seorang pasangan
suami/pria (poliandri) pasangan perempuan/istri (poligini)
§ Ada
dua jenis poligami
1. Poligami Mutlak
Pria mempunyai lebih dari satu
istri, istri terikat pada satu pria itu dan tak boleh berhubungan kelamin
dengan pria lain.
2. Poligami tak Mutlak
Pria mempunyai lebih dari satu
istri, tetapi istri boleh meninggalkan suami menurut aturan tertentu dan mereka
bisa mengadakan hubungan kelamin dengan orang lain.
MONOGAMI
§ Monigami
merupakan sebutan untuk perkawinan antara satu pria dan satu wanita.
§ Ada
dua jeni monogami
1.
Monogami
Mutlak
Hubungan antara suami-istri yang ekslusif (hubungan
kelamin hanya dilakukan mereka berdua saja)
2.
Monogamu
tak Mutlak
Adalah perkawinan antara satu pria dan satu wanita,
tetapi dengan kemungkinan cerai, bahkan bisa berulang kali kawin dan cerai.
POLIGAMI DALAM
PERJANJIAN LAMA
§ Dalam
kebudayaan patriarkal israel: laki-laki berpeluang besar untuk berhubungan
kelamin dengan wanita lain dan budak wanita yang tak berstatus nikah.
§ Dikalangan
elite dan raja, poligami merajalela karena merupakan lambang: presestise,
kekuasaan, kekayaan, dan kenikmatan hidup (Abraham dan Salomo merupakan seorang
pelaku poligami ulung)
Meskipun
poligamai dianggap halal dalam Perjanjian Lama namun ada tradensi kuat yang
menunjukan bahwa praktek monogamilah yang dianggap sebagai perkainan ideal.
Mengapa: karena monogami melambangkan kesetiaan antara Yahwe dan umatnya.
§
Praktek poligami di Israel harus
dimengerti dalam konteks historisnya:
Bagi para pemimpinya: Perkawinan bukan
hanya sekedar melampiaskan libio belaka, tapi untuk mendapatkan keturunan yang
banyak (terutama laki-laki)
Untuk apa: agar menjadi klan yang kaya,
berkuasa, dan mempunyai banyak pengaruh. Paham ini dipengaruhi oleh:
1)
Anak laki-laki: merupakan tanda berkat
Allah (klan/keluarga mereka) Kej 1:28, Kej 5:1-32
2)
Mandul dianggap sebgai kutukan dari
Allah dan suatu kenistaan.
§
Poligamai pada umumnya dipandang halal,
namun poligami yang kejam, merusak kesetiaan perjanjian (dikecam keras)
Mengapa: Karena nafsu untuk berpoligami ini
kerap diselubungi dengan niat jahat yang merusak tatanan misalnya:
1)
Daud dikecam keras oleh Allah melalui
Nabi Nathan (ia menginginkan istri Uria)
2)
Salomo kehilangan rahmat Allah karena
poligaminuya.
MONOGAMI
§ Kasih
setia Allah kepada umat-Nya selalu bertitik tolak pada refleksi iman bangsa
Israel.
§ Para
bijak dan para nabi selalu mengingatkan umat Israel akan kasih setia Allah ini.
§ Refleksi
iman inilah yang menjadi inspirasi bagi umat beriman dalam menghayati hidup
sehari-hari termasuk dalam perkawinan.
§ Dalam
PB Yesus menampilkan hukum baru yang melebihi praktek umat terdahulu
(terjerumus dalam legalisme) Yesus menegaskan iman bukan lagi dihayati sebagai
patokan-patokan legal, tapi sebagai spriritualitas untuk menghayati hidup yang
penuh cinta.
§ Hukum
baru: Yesus memberi landasan baru bagi perkawinan (mengangkat martabat wanita,
yang dalam masyarakat patriakal sering tersingkir)
§ Kej
1:27 pria-wanita merupakan bagian integral dalam tatanan penciptaan dengan
merujuk Kej 2:24 Yesus ingin mementahkan argumen kaum Farisi (yang menyatakan
bahwa izin cerai adalah kemurahan Allah lewat hukum Musa) dengan kata lain
monogamilah sifat perkawinan yang dinginkan oleh Allah sejak awal mula.
MONOGAMI DALAM
PERJANJIAN LAMA
1.
Monogami
Dalam Kej 1:26 – 31
§ Sejak
semula Allah menciptakan manusia sebagai pribadi seksual yang berbeda, yaitu
pria-wanita (dicipta menurut gambar dan rupa Allah)
§ Menurut
gambar dan rupa: bahwa martabat manusia begitu luhur dan mengatasi makhluk
duniawi lainya.
§ Pribadi
seksual pria-wanita diciptakan semartabat dan sedrajat dihadapan Allah. Perikop
ini ingin menunjukan kepatneran, kesetaraan, kesamaan antara pria dan wanita.
Ini hanya terdapat dalam perkawinan yang monogami.
2.
Monogami
dalam Kej 2:18 – 25
§
Dalam perikop ini dikisahkan tentang
pengalaman hidup manusia yang merasa kesepian, merasa berbeda dengan mahkluk
hidup lainya.
§
Ayat 18 “Penolong baginya yang sepadan”
ayat ini ingin mengarisbawahi kesepadanan dalam hubungan antara pria-wanita.
§
Penolong yang sepadan itu ternyata
berasal dari dirinya sendiri (wanita diciptakan dari tulang rusuk pria ay 22)
tulang rusuk adalah simbol bahwa wanita ternyata adalah bagian dari pria.
§
Dalam bahasa ibrani wanita (isysyah) dan pria (isy)
§
Dan akhirnya laki-laki akan meningalkan
orangtuanya untuk bersatudengan pasanganya (keduanya akhirnya menjadi satu
daging) ini menunjukan dimensi personalitas dalam perkawinan (hanya ditemukan
dalam perkawinan yang bersifat monogami)
3.
Monogami
dalam Hosea 1-3
§ Zaman
para hakim dan raja poligami mewabah dikalangan elite (disertai kemerosotan
moral disana-sini).
§ Dalam
situasi tersebut tampil Nabi Hosea (menyampaikan kutukan Allah kepada umat yang
mengingkari kesetiaan perjanjian Allah dan Umat-Nya)
§ Manusia
yang mengingkari – Allah tidak akan mengingkari janji-Nya (kesetiaan-Nya).
§ Kesetiaan
Allah dan manusia, digambarkan sendiri dalam perkawinan Hosea dan Gomar (istri
Hosea yang tidak setia)
§ Gomar
berapa kali menyeleweng, melacurkan diri, tapi Hosea tetap setia. Inilah warta
kenabian yang ditawarkan Hosea. Kesetiaan Hosea melambangkan kesetiaan Allah, Gomar
adalah lambang Israel (dan kita) yang tidak setia.
KESIMPULAN
§ Hakekat
perkawinan ideal adalah mencintai.
§ Ciri
perkawinan yang ideal adalah kasih, kesetiaan total tanpa batas, mau menerima,
mengampuni, berusaha membahagiakan pasangannya.
§ Hakekat
seperti ini hanya ditemukan dalam perkawinan monogami
BAB
VII
KELUARGA
BERENCANA
Pencegahan
kehamilan dan kelahiran bukanlah merupakan barang baru
Dalam
Kej 38:9 dikisahkan tentang Onan “memutus” hubungan seksualnya
§ Semacam
gerakan KB muncul pada abad XIX dipelopori oleh: Thomas Robert Malthus (1766 –
1834) bukunya “Essy on the Principle of
Population” dalam teorinya tentang kependudukan. Sebagai berikut:
o Jumlah
penduduk bertanbah secara geometris
o Persediaan
makanan bertambah secara aritmetis. Akibatnya dunia mengalami kekurangan
makanan.
Konsekuensi
yang harus diambil ialah dengan menerapkan pembatasan jumlah kelahiran.
§ Gereakan-gereakan
yang hendak mencegah kehamilan seringkali dirasakan tidak sejalan dengan
nilai-nilai moral. Maka Gereja pun menanggapinya secara negatif. Gereja
akhirnya melunak mengingat makin urgennya masalah kependudukan.
§ Di
Indonesia, pada tahun 1957 didirikan PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana
Indonesia) dan Tahun 1970 didirikan BKKBN
GAGASAN KELUARGA
BERENCANA
§ KB
banyak sebutan: Family planing, responsible, parenthood, Brith Control,
Contraception.
§ KB
direncanakan untuk tujuan: untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan
masyarakat dengan merencanakan jumlah anak (mengatur jarak anak)
§ Tujuan
baik tersebut tidak selalu muda untuk dilaksanakan. Karena KB berkaitan dengan
metode (kerap kali metode inilah yang menimbulkan pertentangan disana-sini)
ANAK ADALAH ANUGRAH
TUHAN
§ Apakah
manuasi boleh membatsai jumlah anugrah Tuhan? Ini harus ditafsirkan secara
baik. Tidak masuk akal kalau Tuhan memberi anugrah yang “mencelakakan”.
§ Perlu
dilihat kembali (actus humanus).
SIKAP GEREJA TERHADAP
KB
§ Mengingat
natalisme Gereja katolik di masa lampau (akibat interprestasi kej 1:28),
perubahan sikap Geraja dalam Konsili Vatiak II sungguh besar.
§ Secara
verbal Gereja mengakui adanya permasalahan kependudukan dalam (GS 51dan 78 HV
1-2 serta dalam FC 31) Sikap tahta suci dalam masalah kependudukan
kadang-kadang dinilai kurang mendukung.
1. Gaudium Et Spess (1965)
§
Gagasan pokok KB diakui, tanpa memberi
pemecahan tentang metode KB yang pantas. Persolan tentang metode KB diserahkan
kepada komisi kepausan untuk dipelajari.
Konsili:
Metode KB hendaknya “aman dan tidak betentangan dengan moral (GS 51) dan
pengunaanya harus tetap diatur sesuai dengan hati nurani yang diserasikan
dengan hukum ilahi serta memperhatikan keadaan tempat dan waktu (GS 50 dan 87)
Solusi yang ditawarkan gereja terhadap hal itu.
2. Ensklik Humanae Vitae – Paus Paulus
VI (1968)
§
Ensklik ini sangat mengejutkan dunia
(karena melarang semua metode KB selain KBA) alasanya karena Paus Paulus VI
merasa takut bahwa metode-metode KB itu akan membuka pintu untuk segala macam
penyelewengan dan egoisme terutama diluar perkawinan.
3. Ajaran Gereja Katolik Lokal Indonesia
§
Bagi keluarga katolik di Indonesia
enskilik Humanae Vitae kurang diterima begitu baik oleh pasangan suami-istri di
indonesia. Ada keharusan bagi penduduk di Indonsia untuk wajib ikut KB yang
doprogramkan oleh pemerintah. Para umat menyerukan kepada para gembala lokal
agar ensklik tersebut dipertimbangkan (situasi terjepit).
§
Dalam metode KB para uskup se-indonesia
menyerukan agar mengunakan KBA (metode Bilings)
SOAL METODE KB DAN
PENILAIANNYA
§
Memang tidak diketahui sejauh mana sang
pencipta memberi jiwa kepada manusia, sehingga banyak teori tentang penjiwaan
manusia (hominisasi) dalam tradisi teologi Katolik dapat dijumpai dalam rumusan
“animatio” ®
penjiwaan, yang berisi asal-usul jiwa dan raga.
§ Menghentikan
hidup manusiawi pada salah satu saat dengan paksaan bearti dengan sengaja
memboikot rencana Allah serta merampas hak asasi manusia.
§ Terdapat
dalam GS 51 “Sejak saat pembuahan hidup
manusia wajib dipelihara dengan sunguh-sunguh. Pengguguran buah kandungan dan
pembunuhan anak adalah kejahatan yang sangat terkutuk”.
§ IUD
(Intra Uterina Device) pemerintah RI dan Gereja Katolik berbeda pendapat.
Spiral adalah salah satu alat intra uterine.
§ IUD
bersifat abortif, spiral tidak mencegah kehamilan tapi menimbulkan radang
serius yang mempersulit nidasi sel telur yang sudah dibuahi sperma.
SEKILAS MENGENAI KBA
§ KBA
adalah salah satu cara untuk menjarangkan/mencegah kehamilan dengan menggunakan
gejala-gejala yang secara alamiah (pada saat masa subur/haid)
§ Kehamilan
bisa dicegah dengan menghindari masa subur dan sebaliknya.
1.
Metode
Kalender
§
Metode ini ditemukan Dr. K Ogino, dengan
cara mengamati ovulasi dalam diri perempuan.
§
Ovulasi adalah proses pecahnya folikel
serta keluarnya sel telur yang matang dari indung telur terjadi 12-16 hari
sebelum haid berikutnya.
§
Siklus terpendeknya dikurangi 18 dan
siklus terpanjang dikurangi 11.
§
Metode ini jarang dipakai karena
kadang-kadang kurang tepat, sebab wanita kerap kali mengalami perubahan siklus.
2.
Metode
Pengukuran Suhu Basal
§
Suhu badan wanita diukur setiap hari
dengan mengunakan kartu pencatat. Waktu ovulasi (0,3 – 0,5 drajat celcius)
lebih tinggi dari biasanya.
§
Hal ini terjadi karena pengaruh hormon
progesteron.
§
Suhu badan turun menjelang masa haid.
§
Kesulitan metode ini ialah suhu dapat
dipengaruh oleh demam (sulit dibedakan)
3.
Metode
Simpto-Thermal
§
Metode gabungan antara pengamatan semua
gejala alamiah yang ada secara cermat.
§
Dilakukan dengan meneliti: pada hari
subur disekitar ovulasi: cevix tetarik ke atas, jika diraba tersa lunak, mulut
terbuka dengan penuh lendir encer, jernih dan licin.
4.
Metode
Ovulasi Billings
§ Ditemukan
oleh Dr. Billings dan meneliti lendir yang diproduksi kelenjar leher rahim.
§ Polanya
sebagai berikut:
o Sesudah
haid biasanya tidak keluar lendir selama bebrapa hari (wanita merasa kering)
pada waktu inilah ia tidak subur.
BAB
VIII
PERSELINGKUHAN
DAN PERCERAIAN
§ Banyaknya
persoalan perkawinan muncul disana-sini yang membuat reksa pastoral menemui
kendala yang tidak mudah. Berkaitan dengan hal tersebut. persoalan
perselingkuhan dan perceraian akan digabung dengan mengunakan metode “bottom up”.
Tanya Jawab:
1. Apakah
seorang suami yang mempunyai WIL melakukan dosa zinah? Ini dilakukan karena
sakit hati terhadap istrinya yang juga pernah punya PIL. Ia tidak sampai
berhubungan badan dengan WIL itu. Alasanya ialah karena ia malu pada
masyarakat/karena ia tahu bahwa dia tidak bisa bercerai dengan istrinya. Apakah
ia berdosa kalau Cuma memperhatikan dan mencintai wanita lain?
Jawab:
o Dosa
zinah menyangkut persetubuhan yang terjadi diluar pernikahan yang dilakukan
oleh orang telah menikah.
o Mengasihi
wanita lain secara rohani (sekedar memperhatikan dan mencintai dia) memang
bukan dosa zinah. Hubungan itu sejauh mungkin harus dihindari dan jangan
dipupuk.
o Hidup
memilik WIL dan PIL akan membuat manusia hidup dalam dua dunia.
2.
Pasangan katolik, perkawinan diberkati
imam di Gereja. Istri kemudia meninggalkan suami dan anak-anaknya karena
kedapatan menyeleweng. Setelah lama mencari istri tapi tidak ketemu, akhirnya
suami memutuskan untuk menikah lagi, dengan wanita yang tidak katolik. Sekarang
istri kedua ini belajar agama katolik. Bisakah istri baru ini dibaptis, lalu
perkawinan diberkati Gereja?
Jawab:
o Perkawinan
dua orang sudah dibaptis secra sah (ratum) dan sudah disempurnakan
denganpersetubuhan (consumatum) tidak pernah dapat diceraikan kecuali oleh
kematian.
o Jadi
dalam kasus diatas sumai tidak dapat menikah lagi, biarpun ia sudah lama
ditinggalkan istri lamanya.
o Pernikahan
dengan istri kedua (yang akan dibaptis) tidak bisa diberkati oleh Gereja.
Karean ia masih terikat dengan istrinya yang lari.
3. Saudara
laki-laki saya seorang katolik dan menikah secara katolik. Tetapi dia lalu
menikah lagi karena berbagai macam alasan. Menurut peraturan Katolik itu jelas
dilarang. Lalu bolehkah anak-anak mereka dibaptis?
Jawab:
o
Anak-anak dari perkawinan mereka bisa
dibaptis, asal ada jaminan bahwa mereka mendapat pendidikaniman katolik.
Kesalehan orang tua bukan penghalang bagi seorang manusia untuk dibaptis.
4.
Seorang pria dan wanita keduanya
dibaptis menikah secara katolik. Sudah dikaruniai anak. Suami akhirnya
membentuk rumah tangga baru dan menghasilkan anak-anak juga. Usaha perdamian
antara istri pertam-kedua sia-sia. Istri pertama menderita karena menanggung
beban keluarga sendirian, namun tidak membalas dengan perselingkuhan. Apakah
suami tersebut terkena eks-komunikasi? Apakah istri pertama bisa mengggat cerai
di pengadilan? Dapatkah kasus perkawinan ini dilanjutkan kepada paus untuk
diceraikan?
Jawab:
o
Isteri tersebut tidak dapat mengurus
percerian karena perkawinannya adalah sakramen, paus tidak dapat
membatalkannya.
o
Kalaupun negara mengijinkan perceraian
secra sipil, bagi orang katolik sakramen perkawinan tetap tidak dapat diganggu
gugat.
o
Sang suami memang hidup dalam dosa,
karena hidup dalam perzinahan, maka ia dilarang menerima komuni (bukan
eks-komunikasi).
Beberapa Pokok Usulan Dari Beberapa
Teolog Moral Untuk Membina Keluarga:
1.
Tanpa cinta, sulit membina keluarga yang
bahasia dan harmonis.
2.
Cinta ini harus dipupuk dalam doa
3.
Belajar untuk memecahkan masalah secara
dewasa tanpa menunggunya meledak.
4.
Tidak segan-segan mencari pihak ketiga
agar bisa menjadi penengah dan pemersatu.
BAB
IX
SAKRAMEN
PERKAWINAN
DASAR
BIBLIS
Ada
dua kisah penciptaan:
1.
Kej
1:1-2; 4a
§
Menyoal kedudukan manusia sebagai citra
Allah. Manusia ini adalah laki-laki dan perempuan.
§
Kata adam berarti manusia. Laki-laki dan
perempuan diperintahkan untuk beranak cucu.
§
Anak adalah lambang berkat
§
Perkawinan bukanlah sebagai lembaga tapi
ditempatkan dalam rencana Allah.
2. Kej 2; 4b-25
§
Manusia diciptakan dari debu tanah.
§
Awalnya manusia itu sendirian, kemudian
Allah menciptakan wanita dari tulang rusuk Adam.
§
Kehadiran perempuan melengkapi
kekurangan manusia (bukan melulu prokreasi)
Dari
kedua teks tersebut dapat disimpulkan:
§ Laki-laki
dan perempuan adalah setara (sama-sama citra Allah) kata Adam adalah tunggal
kolektif, yang berarti “manusia”.
§ Seksualitas
(perintah) beranak cuculah dan berkembang biaklah, dengan demikian adalah suci.
Jadi seks itu baik adanya, jika dilaksanakan seturut kehendak Allah.
§ Kemitraan
laki-laki dan perempuan melambangkan dimensi sosial manusia. Mengungkapkan
manusia ada dalam kebersamaan.
AJARAN GEREJA
1.
Hakikat
Perkawinan
Hakikat adalah isi/esensi
§
Perkawinan katolik bukan kontrak yuridis
belaka. Ia berakar dari misteri peranjian antara Allah dan manusia (israel)
yang kekal dan tak terbatalkan. Jadi perkawinan adalah sakramen, karena
menghadirkan cinta Allah dan mnejadi sarana rahmat.
2.
Tujuan
Perkawinan Katolik
1. Demi
kesejahteraan (cinta) suami-istri
2. Prokreasi
dan Edukasi
Prokreasi
§ Tujuan
kedua (sekarang) Konsili Vatikan II
§ Tujuan
pertama (dulu) Konsili Vatikan I
Akibatnya:
o
Jadi no.2 dikarenakan (perceraian) bukan
hanya untuk mendapatkan keturunan (bukan prioritas utama) tapi lebih mengacu
pada no.1.
o
Prokreasi dan Edukasi sangat kontek pada
ayat (kej 1:1-24) menjadi tujuan utama.
3.
Sifat
Perkawinan
1. Monogami
mutlak: satu dalam satu kesatuan
2. Tak
terceraikan (indissolubilitas) dasarnya adalah kesetiaan kepada Allah yang tak
terbatalkan dan kekal.
4.
Upacara
Perkawinan
1. Unsur-unsur:
§
Kesediaan/cinta suami-istri (materia)
Baptis: materinya air.
§
Janji nikah (forma) Baptis: kata-kata
Peran imam:
§
Adalah sebagai saksi resmi
gereja/permohonan berkat.
2. Syarat-syarat
keabsahan
§
Bebas secara moral (tidak dibawah
tekanan)
§
Bebas secara yuridis (tidak terikat
perkawinan yang lain)
Jika
sah secara upacara:
o Dikatakan
(ratum) saat pemberkatan di gereja ® Ada
kemungkingan untuk bisa membatalkan perkawinan sebelum terjadi (consumatum)
o Menjadi
(consumatum) setelah melakukan persetubuhan ® Jika digereja
telah (ratum) selanjutnya dirumah melakukan (consumatum) ini tidak bisa
dipisahkan/diceraikan.
Perkawinan
yang “ratum” “non consumatum” dalam kasus ini masih bisa diceraikan, bila
ditemukan “kecacatan” dalam kasusu yang sangat khusus pembatalam perkawinan
yang “ratum” “non consumatum” dapat dilakukan dengan Previligium Petrinum.
HAL-HAL YANG PERLU
DIPERHATIKAN
1. Dua
orang yang sudah dibaptis saling memberikan sakramen perkawinan.
§ Jadi
bukan imam yang memberikan sakramen perkawinan, imam hanya pemohon berkat dan
saksi resmi Gereja.
2. Skaramen
Perkawinan berdiri sendiri. Artinya ia tetap sah meskipun tanpa Ekaristi.
3. Perkawinan
campur (baik itu beda gereja maupun beda agama) memerlukan izin Eksplisit (tersurat/ada
surat tertulis) dari gereja. Dan bukan izin Inplisit:
(tersirat/tanda-tanda/sinyal).
4. LG
11:
§ Menyebut
keluarga sebagai “gereja domestik” artinya: keluarga adalah gereja rumah
tangga. Keluarga katolik dengan demikian punya misi untuk menyebarkan
nilai-nilai kristiani ditengah masyarakat.
5. Buah-buah
sakramen perkawinan
§ Ikatan
perkawinan: Allah mengikat mereka dalam kasih.
§ Rahmat
khusus sakramen: untuk memperkuat kesatuan dan cinta suami-istri (LG 11)
BAB
X
ABORTUS
PERINTAH “JANGAN
MEMBUNUH DEWASA INI”
§ Persoalan
jangan membunuh ini memang terjadi sejak dahulu kala, namun dewasa ini muncul
dalam berbagai hal misalnya (bayi tabung, eutanesia dan sebagainya).
Prinsip-pronsip
dasar dalam menyikapi perintah jangan membunuh ini antara lain:
o
Kehidupan manusia adalah kudus. Hidup
dan mati dari manusia ada dalam kuasa Allah.
o
Karena hanya Allah saja Tuan dari
kehidupan sejak awal sampai akhir, maka tidak seorangpun boleh berpretensi
bahwa ia punya hak untuk membunuh sesama manusia.
o
Dalam kitab suci Yesus bersabda “Jangan membunuh ... jangan marah, murka,
benci serta dendam” (Mat 5:21) Tuhan ternyata meradikalkan perintah ini
dengan mengalai ke akar-akarnya. Yaitu awal dari membunuh itu ialah marah,
benci, dendam dan seterusnya.
o
Kehidupan manusia harus dihormati dan
dilindungi secara absolut sejak pertama keberadaanya, atau sejak terjadi
pembuahan. Janin punya hak untuk hidup yang tidak dapat diganggu gugat.
Ada
3 pandangan berhadapan dengan situasi konflik saat ini:
1.
Pandangan
Pesimistis
§ Situasi
konflik merupakan akibat dosa manusia. ke kanan salah, ke kiri salah, dan tak
ada jalan lain.
2.
Pandangan
Setengah-setengah
§ Meyamakan
saja yang salah dengan apa yang baik, sehingga manusia bebas berbuat apa saja.
3.
Pandangan
Optimis
§ Adalah
pandangan orang yang beriman yang berani mencari pemecahan atas konflik
tersebut sambil rendah hati dalam imannya.
ABORTUS
§ Hak
untuk hidup adalah hak asasi sebab hal tersebut berasal dari luar (dari
orangtua, negara, dst).
§ Abortus
kerap dimengerti sebagai pembunuhan janin yang ada dalam kandungan ibu.
Secara
umum abortus dibagi menjadi 2
1.
Abortus
direct (langsung)
§
Adalah abortus yang dikehendakai
langsung. Artinya pembunuhan bayi menjadi tujuan (tujuan adalah membunuh).
2.
Abortus
indirect (tidak langsung)
§
Dilakukan pertama-tama bukan bertujuan
untuk membunuh, tetapi untuk membela nilai yang lain.
§
Therapiutic Abortus (karena alasan
kesehatan) juga dimasukan dalam Abortus indirect.
Banyak
agama menentang keras adanya penguguran. Sebab Tuhan empunya kehidupan telah
mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada manusia.
Dokumen
Humanae Vitae (1968) secara tegas menolak abortus termasuk (Therapiutic
Abortus). Gaudium et Spes juga mengaribawahi hal serupa (GS 27).
BAB
XI
HOMOSEKSUAL
DAN LESBIAN
SUMBER BIBLIS
§ Rm
1:24-27: Menyebut persoalan homoseksualitas.
Ini harus dibaca dalam konteksnya:
Yakini Rm 1:18-32: mengenai murka Tuhan, sedangkan
Rm 1:24-27 ditafsirkan sebagai akibat dari hukuman untuk kefasikan manusia yang
mengingkari Tuhan.
SEKILAS MENGENAI
HOMOSEKSUALITAS DAN LESBIAN
1.
Homoseksual
Pada Laki-laki
§ Pada
mausia ada kemampuan biseksual yang selama masa perkembangan biologis dan
psikologis menjurus ke arah heteroseksual atau homoseksual. Pendidikan yang
terlalu feministis pada anak laki-laki, atau ketakutan pada sosok wanita bisa
menimbulkan homoseksualitas.
2.
Lesbi
Pada Wanita
§ Berbeda
dengan pria, hubungan lesbi pada wanita berlangsung lama, artinya lebih sering
ganti fartner. Hubungan yang jelek dengan ibu, kesalahan bergaul dan sebagainya
dapat menyebabkan lesbi.
PENILAIAN TERHADAP
HOMOSEKSUAL DAN LESBI
§ Gereja
berpandangan bahwa homoseksual/lesbi itu sebagai melawan kodrat (contra
naturam) Persona Humanae Art 8 juga
menolak hubungan homoseksualitas. Ini merupakan larangan tetap gereja.
Perbedaan:
1.
Kecendrungan
Homoseksual
§ Kecendrungan
homoseksual sebagai benih bawaan yang dibawa oleh semua manusia, tentu
merupakan hal wajar, akan tetapi perbuatan homoseksual harus dinilai secara
moral.
2.
Perbuatan
Homoseksual
§ Perbuatan
homoseksual oleh orang-orang yang tidak homoseksual tidak dapat dibenarkan.
Dalam
hal ini moral katolik memberi alternatif pemecahan, yaitu dengan integrasi
personal dan humanisasi.
§ Dengan
cara ini kaum homoseksual diajak untuk menghayati keadaannya secra positif.
§ Tidak
menekankan seksulaitasnya
BANTUAN PASTORAL
§
Langkah-langkah yang mungkin bisa
ditawarkan untuk kaum homoseksual/lesbi.
1. Mengusahakan
diri untuk memahami situasi kaum homo/lesbi dan tidak justru memberatkanya.
2. Menolong
mereka untuk menerima nasibya.
BAB
XII
JANGAN
BERBUAT CABUL
Sek
hendanya harus dimengerti secara positif.
Hubungan
pria-wanita positif ® saling melengkapi (ada kepercayaan dan
penghargaan)
§ Perintah
ini dimengert sebagai larangan
Perkawinan pria-wanita (actus humanus) ®
konsekuensinya: sebagai pencari keturunan ® sehingga
sifatnya sakral.
Jadi: Perintah jangan berbuat cabul tidak untu suami
istri (kalau dimengerti sebagai percabulan dosanya berat sekali)
LARANGAN BERBUAT CABUL
§ Dalam
bingkai agama percabulan diidentikan dengan perbuatan dosa
§ Apa
yang dilakukan oleh suami-istri jelaslah bukan dosa.
§ Percabulan
dimenngerti sebagai sebagai sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan ungkapan
cinta kasih suami-istri
§ Pecabulan
dilakukan oleh siapa saja (baik suami-istri) yang telah berkeluarga.
§ Didalam
kategori percabulan banyak contoh yang bisa disebut: kumpul kebo, free seks,
perzinahan, pornografi, dan seterusnya.
Bedakan
antara percabulan (sebagai tindakan) dan disposisi batin pelaku.
o
Tindakan cabul = buruk
o
Tindakan oranya = bedakan dengan tindakannya
Tidak
bearti pelacur, germo, gigolo itu dosanya berat, masuk neraka, kubur dipenuhi
ulat dan sebagainya. Bisa saja mereka hidup berimannya baik, dan suci. Mohon
dibedakan tindakan cabul dan disposisi batinya.
CINTA
Make
Love ®
Em – El (bercinta) melakukan hubungan seksual
Em
– El (disposisi makna) tidak relevan, ini tidak didasari cinta tapi nafsu.
§
Cinta adalah awal dari semua kebaikan,
cinta kerapkali didefisniskan sebagai korban diri sehabis-habisnya demi
orang/sesuatu
§
Cinta dalam Perkawinan berarti berkorban
demi membahagiakan sang pasangan, bukan memperalat orang lain demi kebahagiaan
sendiri. Dari sisni istilah “Make Love” tidak relevan, jika diartikan sebagai
huungan seks belaka/nafsu.
o Orang
kerap kali mengidealkan perkawinan yang tak terceraikan sampai akhir. Hal ini
hanya dimungkinkan oleh cinta, cinta memungkinkan orang setia sampai akhir.
o Cinta
: Hubungan manusia yang bertanggungjawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar